Seorang Pegawai Negeri Sipil memanen hasil sayur sawi organik yang ditanam memanfaatkan pekarangan rumahnya di Perumahan Moncok Karya, Kelurahan Pejeruk, Kota Mataram, Selasa (26/1/2021). Sayuran hasil panen selain dikonsumsi sendiri juga dijual pada pengepul dengan harga Rp 2.000,00 per ikat. MC Lombok Barat/Yani