Bupati Batang Wihaji, memberikan sambutan dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (6/1/2021). Bupati Batang mengatakan, bagi CPNS yang sudah menerima SK selama 2 tahun, akan diikutkan menjadi peserta diklat dasar, untuk menjadi salah satu alat ukur menjadi PNS. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi