Seorang anggot Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (kiri) mengukur suhu tubuh seorang pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah di Tempat Pemungutan Suara Kelurahan Palangka Kota Palangka Raya, Rabu (9/12/2020). Setiap pemilih wajib mengikuti protokol kesehatan seperti mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, menggunakan sarung tangan yang disediakan, memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19. MC Kota Palangka Raya/Rani/JFH