KEWAJIBAN KPPS PILKADA SERENTAK

Unduh Foto - Album: DESEMBER 2020



Gubernur Gorontalo H. Rusli Habibie (kanan) berbincang dengan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Pentadu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Selasa (8/12/2020). Gubernur Gorontalo mengingatkan petugas KPPS untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tegas guna menghindari penularan Covid-19. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, KPPS harus mematuhi protokol kesehatan di antarany mengatur pembatasan jumlah pemilih yang memasuki TPS dengan mempertimbangkan kapasitas dan jarak tempat duduk pemilih. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris