PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK

Unduh Foto - Album: DESEMBER 2020



Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan (tengah) menandatangani berita acara pemusnahan surat suara rusak dan berlebih di halaman kantor KPU Banjarmasin, di Banjarmasin, Selasa (8/12/2020). Rincian surat suara yang dimusnahkan yaitu 2.420 lembar rusak dan 366 lembar lebih untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta 436 lembar rusak dan 801 lembar lebih untuk surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin. MC Kalsel/Fuz/AY