Seorang warga melewati bilik disinfektan di kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Kamis (5/11/2020). Bilik disinfektan disediakan di pintu masuk kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya yang dapat dipergunakan warga saat berkunjung untuk menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH