MELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

Unduh Foto - Album: NOVEMBER 2020



Seorang pegawai Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), (kiri) menghentikan seorang pengendara motor yang tidak memakai masker dalam rangka sosialisasi Perbup Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Masyarakat Hidup Yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Adaptasi Kebiasaan Baru Corona Virus Desease 2019 di Desa Tri Mulya Agung Kecamatan Lalan, Rabu (4/10/2020). Sosialisasi dilakukan  dalam rangka penegakan disiplin, agar tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muba bisa diminimalisir.MC Kab.Muba/fitri