Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak menandatangani keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan pada rapat Paripurna ke-6 masa Persidangan I, di Gedung DPRD, Selasa (3/11/2020). Penandatanganan keputusan Ranperda setelah Lima Fraksi masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda. MC Tidore/Ozan Fauzan