BSU TAHAP DUA DIMULAI AWAL NOVEMBER

Unduh Foto - Album: NOVEMBER 2020



Sejumlah pekerja membersihkan gedung di kawasan Otista, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (30/10/2020). Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang terdampak pandemi corona. Bantuan sebesar Rp 600.000,00 per bulan ini diberikan untuk enam bulan. Total bantuan senilai Rp2,4 juta ini disalurkan dalam dua tahap dengan masing-masing sebanyak Rp1,2 juta. Penyaluran BSU Gelombang 2 bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta dijadwalkan akan dimulai awal November 2020. Infopublik/Amiriyandi