PRESIDEN TERBITKAN PERPPU
-
Oleh
,
-
Rabu, 20 November 2024 | 00:39 WIB,
-
Fotografer :
,
-
26
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/10) malam. Presiden menyatakan telah menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang telah disahkan DPR. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id