Pedagang (kiri) melayani pembeli ikan asin (kanan) di Pasar Kahayan di Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2020). Sesuai dengan anjuran Pemerintah setiap pelaku usaha dan pengunjung pasar wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19. MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/JFH