TEGUR PELAJAR TIDAK MEMAKAI HELM

Unduh Foto - Album: SEPTEMBER 2020



Seorang anggota Satlantas Polres Tidore (kiri) memberikan teguran kepada pelajar tingkat SMA yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara di depan Bank BNI Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore, Rabu (9/9/2020). Penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya sudah menjadi hal wajib hukumnya berdasarkan UU no.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Pasal 106 ayat 7 dan 8. MC Tidore/Yunus.M/PB.Swantara.