Sejumlah anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan terdiri dari TNI,Polri dan Satpol PP memberhentikan pengendara yang tidak bermasker saat melintas di Jalan Majapahit,Kawasan Mataram, Kota Pekalongan, Rabu(9/9/2020). Kegiatan dilakukan dalam Operasi Penegakkan Perda/Perwal Nomor 48 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. MC Kota Pekalongan,Jawa Tengah/Allem A.