Padal Polri, Ipda Sujarwo dari Satgas Penanganan Covid19 Kota Palangka Raya (depan) mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di Cafe Jalan Galaxy Kota Palangka Raya, Sabtu (5/9/2020). Sujarwo mengatakan untuk mencegah penyebaran Covid19 di Kota Palangka Raya, para pengunjung/pengelola wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal 1 meter dengan pengunjung lainya, pengelola menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. MC Kota Palangka Raya/Fauji/JFH