Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Putu Artawan (kiri) memasangkan masker untuk seorang warga yang tidak memakai pelindung diri tersbut saat beraktivitas di Taman Kota Singaraja, Buleleng, Bali, Minggu (6/9/2020). Pembagian masker di Kota Singaraja dilakukan sebelum Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 tahun 2020 resmi diterapkan esok hari, Senin (7/9/2020). MC Kab. Buleleng/Ida Bagus Indratara