Ketua Majelis Sidang, Yuniarti, memimpin sidang lanjutan sengketa informasi publik antara Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (KNJP2B) sebagai pemohon dengan Bupati Kabupaten Tabalong sebagai termohon terkait dengan Anggaran Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong, Banjarbaru, Senin (31/8/2020). Yuniarti memutuskan kepada pemohon dan termohon agar menjalankan kewajibannya yang telah disepakati oleh kedua pihak yaitu termohon memberikan informasi publik terkait Anggaran Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong. Mc kalsel/Rol