Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya (kiri) melewati protokol kesehatan pengukuran suhu tubuh dan penyemprotan hand sanitizer oleh petugas Hotel di Jalan Tijik Riwut Kota Palangka Raya, Senin (31/8/2020). Sebagai upaya pemulihan perekonomian dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya merekomendasikan pihak Hotel beroperasi dengan syarat wajib menerapakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. MC Kota Palangka Raya/Usep/JFH