Gubernur Sumsel H Herman Deru (kiri ) meninjau pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat Palembang I, Sabtu (1/8/2020). Pada kesempatan itu H Herman Deru meresmikan penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB-II) di Provinsi Sumsel mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020. MC Provinsi Sumatera Selatan / Anton D