Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim (tengah) menuangkan barang bukti minuman keras (miras) ke dalam lubang di halaman Polres Kota Tidore, Kamis (1/7/2020). Polres Kota Tidore memusnahkan barang bukti sebanyak 799 kantong plastik miras cap tikus dan 50 dus bir. MC Tidore/Arvan Rijal.