Seorang anak memakai masker duduk di sepeda motor menunggu ibu berbelanja di pusat jajanan tradisional gang Panggang Kecamatan Blora, Kabupaten Blora Selasa (30/6/2020). Anak di bawah umur 12 tahun dianjurkan oleh pemerintah kabupaten Blora tidak diajak belanja ke pasar tradisional dan pusat jual beli lainnya untuk mencegah penularan Covid-19. MC Kab. Blora/Teguh.