Seorang warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST mencuci tangan di Kantor Kecamatan Jekan Raya, Minggu (28/6/2020). Setiap warga penerima BLT diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mengambil BST dari petugas. MC Kota Palangka Raya/Saudi