Seorang petugas Badan Narkotika Nasional memeriksa sampel urine Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kota Palangka Raya di aula Palampang Tarung Jalan Cilik Riwut Kota Palangka Raya, Selasa (23/6/2020). Melalui tes urine dapat dideteksi adanya obat-obatan terlarang dalam tubuh dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test enam parameter. Sebanyak 45 orang PTT mengikuti tes bebas narkoba yang dilaksanakan Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya.MC Kota Palangka Raya/Gusti