Seorang anggota Polsek Aranio (kiri) menunjukkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada seorang warga (kanan) di Desa Tiwing Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Minggu (21/6/2020). Polres Banjar melalui Polsek se-Kabupaten Banjar melakukan kampanye kepada masyarakat larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun paling lama 12 tahun bagi pelaku. MC Kominfo Kab. Banjar/Polres Banjar/Man