Wisatawan menaiki mobil wisata di obyek wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (21/6/2020). Setelah tidak beroperasi selama tiga bulan akibat pandemi COVID-19, pengelola TMII membuka kembali obyek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan pembatasan 50 persen jumlah pengunjung sesuai dengan Perda Gubernur DKI Jakarta. Infopublik/Amiriyandi