Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H. Akmal menyampaikan keterangan pers statement warga Kecamatan Perbaungan yang kembali dikabarkan positif mengidap Covid-19 di Posko Gugus Tugas, Kamis (11/6/2020). H. Akmal mengatakan korban berinisial IS, pria berusia 20 tahun, yang dinyatakan positif Covid berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction pada tanggal 5 Juni lalu di RS USU dan hasilnya kemudian dirilis pada tanggal 9 Juni oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. MC Serdang Bedagai/Vivi/Ardi