Sejumlah warga duduk mengantre untuk mengambil dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di halaman Kantor Pos Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Rabu (10/6/2020). BST merupakan bantuan dari Kementerian Sosial untuk warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Jangka waktu pemberian bantuan selama tiga bulan. MC. Kota Palangka Raya/Adi