Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Emi Ambriyani (kiri) mensosialisasikan surat edaran Walikota di Cafe Oasu House of Grill di Jalan Sangga Buana Kota Palangka Raya, Selasa (9/6/2020). Sosialisasi dilakukan bersama tim gugus tugas ke cafe-cafe dan rumah makan untuk tidak menerima pembelian makan di tempat sesuai dengan protokol kesehatan bertujuan menekan penularan covid 19. MC. Kota Palangka Raya/Anna