Seorang warga (kiri) membayar Wajib Pajak (WP) kendaraan di Kantor Kantor Samsat Kabupaten Batang, Senin (8/6/2020). Kasubag Tata Usaha Kantor Samsat Batang, Agus Riyono menyampaikan, sebelum pandemi Covid-19 pihaknya mampu melayani hingga 150 WP, namun menuju kenormalan dilakukan pembatasan yaitu dibagi dalam tiga sesi dan tiap sesinya berjumlah 50 WP. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi