Babinsa Kelurahan Kereng Bangkirai, Sersan Satu Eko Cahyo (kanan) mengimbau penerima layanan tunai bantuan sosial terdampak virus covid-19 dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mematuhi protokol kesehatan di Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai Jalan Mangku Raya Kota Palangka Raya, Sabtu (6/6/2020). Imbauan dilakukan agar warga penerima terhindar dari wabah virus covid-19 MC. Kota Palangka Raya/Usep