Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Sergai H. Akmal memberikan keterangan pada agenda Press Statement di Posko Gugus Tugas, Rumah Dinas Bupati di Sei Rampah, Jumat (5/6/2020). H. Akmal menyampaikan bahwa tiga wanita warga Sergai asal Kecamatan Dolok Masihul berinisial RS (57), YG (12) dan EG (9) yang sebelumnya tertular Covid-19, hari Kamis (4/6/2020) pukul 17.12 WIB dinyatakan sembuh dan bebas dari Covid-19 berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction yang dilakukan dua kali dan hasilnya negatif. MC Serdang Bedagai/Vivi/Jefri