Seorang karyawan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar (kiri) memeriksa suhu tubuh seorang warga (kanan) sebelum mamasuki ruangan masjid pada pelaksanaan ibadah salat jum'at di Masjid Agung Al Karomah Martapura, Jum'at (5/6/2020). Pemkab Banjar menerapkan protokol kesehatan dengan pengecekan suhu tubuh sebelum melaksanakan ibadah salat jum'at dengan suhu 37,5 drajat sebagai syarat diperbolehkan mengikuti ibadah di tengah wabah Covid-19. MC Kominfo Kab.Banjar/Ags/Man