Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf (kiri) didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf (kedua kiri) menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi Ruang Konsultasi Hukum Kejati Aceh (RUKUM) di Aula Kejati Aceh, Rabu (3/6/2020). Muhammad Yusuf menyebutkan, kehadiran aplikasi RUKUM menjadi bagian dari pelayanan hukum kejaksaan kepada masyarakat luas secara daring. Masyarakat bisa berkonsultasi berbagai masalah hukum perdata dan tata usaha negara. MC Aceh/Wandra