Dua orang warga beribadah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Jami Assyakirin, Kalimalang, Jakarta, Minggu (31/5/2020). Pemerintah akan mengizinkan pembukaan kembali secara bertahap tempat-tempat ibadah pada masa kenormalan baru (New Normal) diberlakukan. Pembukaan dan kegiatan di tempat-tempat ibadah harus mengikuti protokol kesehatan dan memastikan rumah ibadah tersebut telah memiliki Surat Keterangan aman Covid-19 dari Gugus Tugas. Infopublik/Amiriyandi