-
Oleh
,
-
Minggu, 22 September 2024 | 03:15 WIB,
-
Fotografer :
,
-
27
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang papan informasi elektronik peringatan tindak tegas ditempat pada semua pengendara tidak terkecuali di jalan Gajah Mada Jakarta Selasa (9/9). Penindakan tegas bertuliskan Parkir Sembarangan Kendaraan Anda Dikempiskan”hal ini mulai diberlakukan Senin (8/9) bagi semua kendaraan yang berparkir liar, diseluruh wilayah DKI Jakarta . Infopublik/SinarGoro
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id