Tiga orang anggota polisi dan tentara menjaga Masjid Al Hakam di Jalan Sapan Kota Palangka Raya, Jumat (24/4/2020). Untuk mencegah warga melakukan shalat Jumat pengurus masjid memasang spanduk meniadakan shalat Jumat sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencegah kerumunan selama masa tanggap darurat Covid mulai tanggal 27 Maret 2020 sampai penyebaran Covid-19 mereda. MC. Kota Palangka Raya/Rani