Lurah Panarung Evi Kahayanti (kanan) membacakan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang bulan puasa kepada pengurus masjid di Halaman Kantor Kelurahan Panarung Jalan Wortel Kota Palangka Raya, Kamis (23/4/2020). Salah satu fatwa dari MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covod-19 di antaranya adalah sholat jumat bisa diganti dengan sholat zuhur. MC. Kota Palangka Raya/Adi