Seorang Babinsa dari Tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Kota Palangka Raya (kiri) membantu memakaikan masker kepada seorang anak di Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerapkan aturan wajib menggunakan masker bagi masyakarat, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Palangka Raya. MC Kota Palangka Raya/Fauji.