Seorang warga (kanan) melaporkan kejadian penipuan kepada polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kantor Polresta Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2020). SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan atau pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. MC. Kota Palangka Raya/Bambang