Supir bus menunggu penumpang di terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2020). Pemerintah RI, melalui Presiden Joko Widodo telah resmi melarang mudik Lebaran 2020, Larangan mudik Lebaran 2020 diberlakukan untuk warga yang tinggal di wilayah Jabodetabek sebagai zona merah Corona Covid-19. Kebijakan ini diambil karena melihat kondisi lapangan selama wabah Corona Covid-19 yang belum kunjung membaik. Infopublik/Amiriyandi