Seorang anggota Polisi Pamong Praja yang tergabung dalam tim gugus satgas pencegahan covid-19 menempel maklumat Kapolri di rumah warga Jalan Sulawesi Kota Palangka Raya, Selasa (21/4/2020). Isi dari maklumat tersebut di antaranya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul atau mengumpulkan orang banyak, tetap tenang dan tidak panik, serta meminta masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan. MC. Kota Palangka Raya/Nitra