Seorang anggota polisi yang tergabung dalam satgas gugus penanganan covid-19 Kota Palangka Raya (kiri) memberikan imbauan kepada pengendara (kanan) yang melintas wajib makai masker dan sarung tangan ketika keluar rumah di Jalan Jagung kota Palangka Raya, Selasa(21/4/2020). Imbauan tersebut disampaikan agar warga bisa melaksanakan aturan pemerintah Kota Palangka Raya guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.MC .Kota Palangka Raya/coy