Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia dan Satpol-PP menempel maklumat Kapolri di rumah warga Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya, Senin (20/4/2020). Salah satu isi maklumat yakni Polri tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang mengumpulkan orang atau keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19. M.C. Kota Palangka Raya/Rani