Seorang pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya mengambil air sungai di dermaga flamboyan bawah Jalan A. Yani Kota Palangka Raya, Senin (20/4/2020). Air sungai yang diambil digunakan sebagai sampel untuk menguji kualitas dan tingkat pencemaran pada Sungai Kahayan. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika