Sejumlah siswa memilih buku pada pameran Islamic Book Fair (IBF) ke-19 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Kementerian Keuangan membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada buku impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2020. Infopublik/Amiriyandi