Seorang petugas Kepolisian menandai kendaraan roda dua hasil razia di Jalan Garuda Kota Palangka Raya, Jumat (21/2/2020). Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat menyurat lengkap dilakukan penilangan dan akan dijadikan barang bukti hasil razia untuk diangkut menuju kantor Kepolisian Resort Kota Palangka Raya.MC Kota Palangka Raya/Gusti