Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) menyerahkan santuan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seorang ahli waris pekerja pada peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kota Gorontalo, Kamis (20/2/2020). Selang tahun 2016-2019 tingkat kecelakaan kerja di Provinsi Gorontalo sebanyak 331 kasus yang menyebabkan 25 orang di antaranya meninggal dunia, serta sebagian lagi menderita cacat total dan cacat fungsi. MC Prov. Gorontalo/Haris