PERPANJANGAN SK PPPK PARUH WAKTU
oleh: Redaksi
Senin, 2 November 2026 | 19:08 WIB
Fotografer: Nhanu Tosofu
Sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Tidore Kepulauan mengikuti Apel gabungan penyerahan perpanjangan Surat Keputusan (SK) di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026). Perpanjangan PPPK paruh waktu mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 dengan masa kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan dituangkan dalam perjanjian kerja yang diperbarui setiap tahun. MC Tidore/Nhanu Tosofu