PEMADAMAN KARHUTLA
oleh: Redaksi
Rabu, 30 September 2026 | 15:34 WIB
Fotografer: Usep
Relawan perempuan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Tengah melempar selang kepada rekannya untuk memadamkan lahan gambut yang terbakar di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Selasa (29/9/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari mulai 9 September hingga 8 Oktober 2026 akibat tingginya kasus Karhutla di wilayah setempat. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk