ISI EMBUNG PORTABLE
oleh: Redaksi
Rabu, 30 September 2026 | 15:33 WIB
Fotografer: Usep
Sejumlah relawan perempuan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Tengah mengisi air ke dalam embung portable untuk memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Selasa (29/9/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari mulai 9 September hingga 8 Oktober 2026 akibat tingginya kasus Karhutla di wilayah setempat. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk