TARIK SELANG PEMADAM
oleh: Redaksi
Kamis, 10 September 2026 | 21:00 WIB
Fotografer: Usep
Satgas Karhutla menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut yang mendekati permukiman di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Rabu (9/9/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari mulai 9 September hingga 8 Oktober 2026. Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena masih tingginya potensi karhutla di wilayah setempat. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk